P2TK Dikdas akan menerbitkan SK Tunjangan guru jika memenuhi syarat. |
Status SK Tunjangan Profesi (SKTP)
bagi guru yang sudah sertifikasi sudah cetak atau belum bisa dicek
melalui website Direktorat P2TK Pendidikan Dasar (Dikdas). Pemberkasan
untuk penerbitan SKTP atau dikenal juga SK Dirjen tahun 2014 dilakukan
secara online melalui Dapodik.
P2TK Dikdas akan melakukan pengolahan data, seperti: penghitungan jumlah
jam mengajar, jumlah murid, jumlah jam rombel, dan lain-lain. Bagi yang
memenuhi syarat, P2TK Dikdas menerbitkan SK tunjangan bagi guru (SK
Tunjangan Fungsional, Bantuan Kualifikasi Akademik, Tunjangan Guru
Daerah Khusus, dan Tunjangan Profesi).
Rencananya tanggal 24-31 Maret 2014 SKTP guru akan diterbitkan.
Meskipun SK ini berlaku setahun, namun dalam proses pembayaran harus
memperhatikan pemenuhan syarat penerima tunjangan, misalnya: keaktif
guru dan status kepegawaian. Penerima SKTP yang terbit pada bulan maret
2014 berhak menerima Tunjangan Profesi.
Untuk melihat status penerbitan SKTP bisa dicek secara online.
Selain informasi status penerbitan SKTP, di website untuk mengecek
aneka tunjangan ini juga menyajikan informasi tambahan baru. Bagi Anda
yang login akan dapat melihat informasi status realisasi pembayaran
tunjangan profesi.
Cara Cek Status SKTP dan Pembayaran Tunjangan Tahun 2014
1. Kunjungi salah satu link berikut ini:
2. Login di form INFO SK, dengan memasukan NUPTK dan passwordnya adalah
tanggal lahir anda dengan format YYYYMMHH. Contoh 29 Januari 1987
menjadi 19870129.
3. Jika Anda berhasil login, maka dapat mengetahui status SKTP dan status realisasi pembayaran tunjangan profesi.
Guru penerima SKTP 2014 harus memenuhi syarat, yaitu: memiliki sertifikat pendidik yang telah diberi satu Nomor Registrasi Guru (NRG), serta menuhi kewajiban melaksanakan tugas paling sedikit 24 jam per minggu sesuai dengan sertifikat pendidik yang dimilikinya.
Sumber:http://www.sekolahdasar.net/2014/03/cara-cek-status-sktp-guru-2014-di-p2tk.html#ixzz2wH3MWfEs
Sumber:http://www.sekolahdasar.net/2014/03/cara-cek-status-sktp-guru-2014-di-p2tk.html#ixzz2wH3MWfEs