SEKILAS INFO., :)
Tahun 2013 pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPP) akan
berpedoman dari data pokok pendidikan (dapodik). Tidak hanya TPP saja,
pencairan dana BOS, tunjangan fungsional, tunjangan khusus bantuan
rehab, blok grand/DAK dan bantuan lain juga akan berpedoman pada
dapodik.
“Data diperoleh dari sekolah masing-masing, maka dari itu diperlukan
operator di setiap sekolah untuk melakukan proses pendataan profil
sekolah, siswa, dan guru melalui aplikasi dapodik,” kata Sekretaris
Jenderal Federasi Guru Independen Indonesia Iwan Hermawan dalam siaran
persnya Jumat (29/3/2013).
Dia mengatakan, data yang diperoleh dari sekolah harus benar-benar
akurat, bila data tidak lengkap atau tidak akurat maka akan
mengakibatkan tidak cairnya jenis bantuan pemerintah termasuk TPP. Untuk
tahun 2013 ini, pencairan TPP berdasarkan data dari dapodik baru
jenjang pendidikan dasar (SD-SMP) untuk tingkat SMA/SMK masih seperti
tahun-tahun sebelumnya.
Iwan menambahkan bagi mereka yang sudah memenuhi syarat, mereka
berhak menerima TPP. Untuk itu setiap guru harus mempunyai email karena
setelah data yang tercantum dalam dapodik itu valid, maka akan terbit
SKTP (SK Tunjangan Profesi) yang dikirim melalui email masing-masing.
“Diharapkan para guru mengecek kebenaran data masing-masing, apakah
sudah mengisi data dengan benar. Bila data yang tercantum di dapodik
belum benar, para guru bisa membetulkan data tersebut dengan membuka web
P2TK dikdas,” kata Iwan mengemukakan hasil pertemuan dengan Kasi
Perencanaan Program P2TK Dirjen Dikdas Tagor Harahap.
Akhir-akhir ini para guru beramai-ramai melihat hasil verifikasi
datanya. Karena dengan data tersebut P2TK akan melaksanakan programnya,
sesuai kelengkapan data para guru.
Semoga bermanfaat, info tersebut gue Copas dari Blog Tetangge., :)