Tampilkan postingan dengan label INFO GURU. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label INFO GURU. Tampilkan semua postingan

Selasa, 01 September 2020

APLIKASI RAPORT UTS Terbaru

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Selamat Pagi dan salam sejahtera untuk kita semua, Semoga dihari ini kita selalu berada dalam keadaan sehat walafi`at dan selalu berada dalam lindungan Allah Subhana wata`ala, aammin.,
Pada kesempatan hari ini saya memberikan sebuah Aplikasi Raport Tengah Semester (UTS). Dengan adanya Aplikasi ini dapat mempermudah kerja Bapak/Ibu dalam mengolah nilai raport pesertadidik. langsung aja klik link download dibawah ini

Usser Name : RAPORT UTS
Password : BISMILLAH

Semoga Bermanfaat.,



Senin, 31 Agustus 2020

SALAM SAPA

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Selamat pagi dan salam sejahtera untuk kita semua, Semoga kita semua selalu berada dalam lindungan Allah Subhanahu Wataala dan tetap semangat dalam menjalani hidup ini, apalagi saat ini kita lagi dilanda musibah covid-19, Semoga musibah ini cepat berlalu.

Sudah lama juga tidak aktif di Blog ini, karena kesibukanlah yang membuat Blog ini terbengkalai, Insyaallah mulai saat ini Blog ini akan diaktifkan lagi. Mohon dukungannya biar Blog ini bisa tetap eksis lagi.,

Dipagi hari yang sejuuk.,
TBK, 01.09.2020
Wassalam.,
ADMIN







Rabu, 02 April 2014

PATCH 2.07 APLIKASI DAPODIKDAS TELAH DIRILIS

Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kembali merilis Patch Aplikasi Pendataan Dapodikdas versi 2.07. Hal ini diumumkan di grup Info Pendataan Ditjen Dikdas. Patch 2.07 aplikasi Dapodikdas akan direlease tanggal 1 april 2014 dan dapat didownload di website Dapodik (Data Pokok Pendidikan).

"Segera akan di informasikan kembali jika sudah resmi release di infopendataan.dikdas.kemdikbud.go.id beserta prosedur / langkah-langkahnya" tulis Yusuf Rokhmat yang SekolahDasar.Net kutip dari grup Info Pendataan Ditjen Dikdas (01/04/2014).

Untuk update ke versi 2.07 sesuai harus berangkat dari versi aplikasi Dapodikdas 2.06. Prosedur update patch aplikasi Dapodikdas sama seperti update patch sebelumnya dan tidak ada bugs dalam patch (tidak ada kasus data hilang setelah patch terinstal).

Pada patch 2.07 aplikasi Dapodikdas, nantinya data nama dan tanggal lahir guru dan siswa akan di kunci atau tidak dapat di edit kembali. Tujuannya agar primary key terjaga atau konsisten dengan namanya. Oleh sebab itu sebelum mengupdate versi terbaru pastikan data tersebut sudah valid. 
Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2014/04/download-patch-207-aplikasi-dapodikdas.html#ixzz2xhFLED1b
By:
 

Selasa, 01 April 2014

PENERIMA TUNJANGAN GURU DITENTUKAN OLEH DINAS PENDIDIKAN

Nama-nama guru calon penerima tunjangan ditentukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Penerima aneka tunjangan guru tersebut dikirim secara on-line melalui Aplikasi SIM Tunjangan yang terhubung dengan Pusat. Saat ini Kemendikbud siap mewujudkan rencana pencairan sejumlah tunjangan untuk guru akhir bulan ini.

Menurut Tagor Alamsyah Harahap, M.Kom., Kepala Seksi Penyusunan Program Sub Direktorat Program dan Evaluasi Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar Kemendikbud tengah menunggu daftar nominasi guru yang diajukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.

“Itu usulan dari Kabupaten/Kota untuk subsidi tunjangan fungsional, tunjangan daerah khusus, bantuan kualifikasi akademik. Semua murni usulan mereka,” kata Tagor seperti dikutip SekolahDasar.Net dari Kemdikbud.go.id (26/03/2014).

Proses usulan calon guru penerima tunjangan dilakukan secara online. Operator Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota membuka aplikasi dan memberi check list nama-nama guru yang memenuhi syarat sejumlah kuota yang diambil dari data pokok pendidikan (Dapodik). Saat itu pula usulan data penerima tunjangan langsung terbaca di Jakarta.

Penentuan nama guru penerima tunjangan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota karena pihak tersebut dinilai mengetahui kondisi guru di lapangan. Seorang guru mendapat tunjangan atau tidak tergantung kebenaran data yang dikirim karena bisa saja guru tersebut sudah tidak memenuhi syarat.

“Seorang guru bisa juga tidak dapat tahun ini meskipun tahun lalu dapat. Hal ini bukan karena kuotanya turun, tapi sebarannya yang berubah. Jumlah kuota nasional tetap, yang memenuhi syarat makin banyak,” kata Tagor di Gedung C lantai 19, Kompleks Kemdikbud, Senayan, Jakarta.

Kualitas Dapodik tahun ini makin baik sehingga hampir semua Kabupaten/Kota datanya baik. Akibatnya, kuota yang menyebar juga banyak. Hal inilah yang membuat kuota Kabupaten/Kota tahun ini menurun padahal kuota secara nasional sama namun sebarannya menjadi lebih luas.

“Cara menghitung kuota yaitu jumlah guru yang memenuhi syarat dibagi dengan kuota nasional kali seratus persen. Kita tidak intervensi,” ujar Tagor.

Para guru dapat memantau datanya di Dapodik melalui fasilitas halaman Info PTK yang berbasis internet. Menurut Tagor verifikasi data guru secara online ini salah satu pemaksaan secara positif agar guru jangan alergi dengan internet. Jika sudah terbiasa dengan internet, guru akan bisa meningkatkan kompetensinya.
Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2014/03/guru-penerima-tunjangan-ditentukan-dinas-pendidikan.html#ixzz2xbXic1M4
By: 


BULAN JUNI 2014 BATAS AKHIR GURU VERFIKASI DATA DAPODIK


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memberikan waktu kepada para guru untuk melakukan verifikasi data mereka di data pokok pendidikan (dapodik) hingga Juni 2014. Baik bagi guru yang berstatus PNS maupun non-PNS. Para guru dapat memantau datanya di dapodik melalui fasilitas Info PTK yang secara online.

Dapodik menjadi dasar penerbitan Surat Keputusan (SK) dan pembayaran aneka tunjangan guru, meliputi tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan daerah khusus, dan bantuan kualifikasi akademik guru. Bulan Juni 2014 dipilih sebagai batas akhir para guru melakukan verifikasi data dapodik karena bulan Juni merupakan batas pergantian tahun ajaran baru, sehingga dapodik harus diperbarui.

SK Penerima Tunjangan Profesi terbit di semester II tahun ajaran 2013/2014 berlaku selama 6 bulan, untuk mendapatkan tunjangan profesi triwulan I dan II, yaitu Januari hingga Juni 2014. Kemudian untuk SK yang terbit di semester I tahun ajaran 2014/2015 juga berlaku selama 6 bulan untuk membayar tunjangan profesi triwulan III dan IV, yaitu Juli sampai Desember 2014 dengan data yang diperbarui kembali.

Ketika pada triwulan I yaitu akhir Maret guru belum dapat tunjangan, misalnya, datanya belum lengkap atau terlambat diperbaiki dalam dapodik, maka ia diberi kesempatan untuk memperbaiki data sampai Juni 2014. Jika syarat-syarat dan data sudah lengkap, maka pada triwulan II guru yang bersangkutan akan menerima dana rapel triwulan I dan II. Jika sampai lewat Juni atau semester baru seluruh persyaratan tidak terpenuhi, dana tunjangan guru akan hangus.

Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2014/03/juni-2014-batas-akhir-guru-verifikasi-data-dapodik.html#ixzz2xbQsWdKV

By:

Selasa, 18 Maret 2014

CARA CEK INFO PTK BERDASARKAN DAPODIK


Guru diberikan waktu untuk mengecek datanya melalui Lembar Info PTK.
Guru diberikan waktu untuk mengecek datanya melalui Lembar Info PTK.

Para pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) khususnya guru dipersilahkan melakukan pengecekan data melalui Lapor Tunjangan Guru P2TK Dikdas. Data yang ditampilakn di Lembar Info PTK yang dikelola oleh P2TK Dikdas adalah data hasil sinkronisasi dapodikdas pada semester 2 (genap) tahun pelajaran 2013/2014.

Verifikasi data di Lembar Info PTK penting khususnya bagi guru penerima TPP (Tunjangan Profesi Pendidik) maupun aneka tunjangan bagi guru lainnya pada tahun 2014 ini. Jika masih ditemukan ketidaksesuaian data di Lembar Info PTK dengan data riil PTK, maka perlu segera diperbaiki melalui aplikasi dapodikdas.

Langkah-langkah Cek dan Verifikasi Data Guru di Lembar Info PTK:
1. Kunjungi salah satu link di bawah untuk login


  • http://223.27.144.195:8888
  • http://223.27.144.195:8083/info.php
  • http://223.27.144.195:8082/info.php
  • http://223.27.144.195:8081/info.php


2. Setelah berhasil membuka pada halaman dari salah satu link altenatif di atas muncul form login, masukkan masukan NUPTK Anda pada kolom User ID.

3. Masukan tanggal lahir lengkap sebagai password dengan format penulisan YYYYMMDD. Contoh : tanggal lahir PTK 17 Agustus 1975, maka dituliskan 19750817.

4. Ketik kode kombinasi angka dan huruf (captcha) di bawah kolom password dengan benar.

5. Terakhir, klik “Submit”, dan tunggu beberapa saat hingga Lembar Info PTK muncul.

Perlu diketahui, kesalahan pengentrian pada aplikasi dapodikdas yang menyebabkan kerugian apapun pada guru menjadi tanggung jawab guru yang bersangkutan, karena sudah diberikan waktu untuk pengecekan melalui Lembar Info PTK. Jika masih ada data yang salah, perbaikan dan sinkronisasikan kembali. 



Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2014/02/cara-cek-lembar-info-ptk-atau-guru.html#ixzz2wHEEUgxF

CARA CEK STATUS SKTP GURU 2014 di P2TK DIKDAS



P2TK Dikdas akan menerbitkan SK Tunjangan jika memenuhi syarat.
P2TK Dikdas akan menerbitkan SK Tunjangan guru jika memenuhi syarat.
Status SK Tunjangan Profesi (SKTP) bagi guru yang sudah sertifikasi sudah cetak atau belum bisa dicek melalui website Direktorat P2TK Pendidikan Dasar (Dikdas). Pemberkasan untuk penerbitan SKTP atau dikenal juga SK Dirjen tahun 2014 dilakukan secara online melalui Dapodik.

P2TK Dikdas akan melakukan pengolahan data, seperti: penghitungan jumlah jam mengajar, jumlah murid, jumlah jam rombel, dan lain-lain. Bagi yang memenuhi syarat, P2TK Dikdas menerbitkan SK tunjangan bagi guru (SK Tunjangan Fungsional, Bantuan Kualifikasi Akademik, Tunjangan Guru Daerah Khusus, dan Tunjangan Profesi).

Rencananya tanggal 24-31 Maret 2014 SKTP guru akan diterbitkan. Meskipun SK ini berlaku setahun, namun dalam proses pembayaran harus memperhatikan pemenuhan syarat penerima tunjangan, misalnya: keaktif guru dan status kepegawaian. Penerima SKTP yang terbit pada bulan maret 2014 berhak menerima Tunjangan Profesi.

Untuk melihat status penerbitan SKTP bisa dicek secara online. Selain informasi status penerbitan SKTP, di website untuk mengecek aneka tunjangan ini juga menyajikan informasi tambahan baru. Bagi Anda yang login akan dapat melihat informasi status realisasi pembayaran tunjangan profesi.


Cara Cek Status SKTP dan Pembayaran Tunjangan Tahun 2014


2. Login di form INFO SK, dengan memasukan NUPTK dan passwordnya adalah tanggal lahir anda dengan format YYYYMMHH. Contoh 29 Januari 1987 menjadi 19870129.

3. Jika Anda berhasil login, maka dapat mengetahui status SKTP dan status realisasi pembayaran tunjangan profesi.

Guru penerima SKTP 2014 harus memenuhi syarat, yaitu: memiliki sertifikat pendidik yang telah diberi satu Nomor Registrasi Guru (NRG), serta menuhi kewajiban melaksanakan tugas paling sedikit 24 jam per minggu sesuai dengan sertifikat pendidik yang dimilikinya.

Sumber:http://www.sekolahdasar.net/2014/03/cara-cek-status-sktp-guru-2014-di-p2tk.html#ixzz2wH3MWfEs

Senin, 03 Juni 2013

CARA UNTUK MENDAPATKAN FORMULIR VERVAL NUPTK 2013

Salam PADAMU NEGERI.
Pada hari ini tanggal 3 Juni 2013 Layanan Transaksional PADAMU NEGERI telah dibuka hingga 30 September 2013.
Kami himbau kepada semua pemilik NUPTK untuk mencari data masing-masing di situs ini dan melaksanakan prosedur VerVal NUPTK sesuai panduan yang tertulis pada Formulir ke Admin Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau Admin Sekolah Induk masing-masing.
Surat Aktivasi Akun Login Layanan PADAMU NEGERI tingkat Admin Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dapat diambil di LPMP setempat. Dan Surat Aktifasi Akun Login PADAMU NEGERI setiap sekolah dapat diambil ke Admin Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota masing-masing.
Perlu dipahami dan dimaklumi bahwa proses distribusi Surat Aktivasi Akun Login ke setiap Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan ke seluruh sekolah masih berlangsung selama bulan Juni 2013 sesuai kondisi wilayah masing-masing. Mohon kerjasama semua pihak untuk saling mendukung dan bersinergi membantu proses distribusi Surat Aktifasi Akun Login dimaksud.
Perlu kami sampaikan pula bahwa pelaksanaan proses Pengajuan NUPTK baru bagi PTK yang belum memilikinya akan dibuka mulai hari Senin tanggal 24 Juni 2013. Syarat dan ketentuan pengajuan NUPTK baru dimaksud akan diinformasikan dalam waktu dekat di situs ini.
Hormat Kami
 
Tim Admin Pusat
PADAMU NEGERI INDONESIA-ku
BPSDMPK-PMP KEMDIKBUD 2013





Tentang NUPTK

NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) merupakan kode identitas unik yang diberikan kepada seluruh Pendidik (Guru) dan Tenaga Kependidikan (Staf) di seluruh satuan pendidikan (Sekolah) di Indonesia.
NUPTK dibangun oleh Direktorat Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Depdiknas tahun 2006.
Seiring dengan program Reformasi Birokrasi, NUPTK sejak tahun 2011 dikelola oleh Sekretariat Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam perkembangannya, NUPTK menjadi syarat utama yang harus dimiliki oleh seluruh PTK se-Indonesia untuk dapat mengikuti program-program Kementrian lainnya, antara lain:
  • Sertifikasi PTK
  • Uji Kompetensi PTK
  • Diklat PTK, dan
  • Aneka Tunjangan PTK

Mengapa harus VerVal Ulang NUPTK 2013?

  1. NUPTK yang dikelola oleh PMPTK sejak tahun 2006 - 2010 kemudian dikelola oleh BPSDMPK-PMP sejak 2011 menjadi kode referensi utama untuk dapat mengikuti berbagai program pengembangan PTK yang dilaksanakan oleh Kemdikbud, antara lain: Sertifikasi, Uji Kompetensi, Diklat, dan Aneka Tunjangan PTK lainnya.
  2. BPSDMPK-PMP yang bertanggungjawab sepenuhnya terhadap pengelolaan NUPTK sangat berkepentingan melakukan VerVal Ulang NUPTK 2013 dalam rangka meningkatkan penjaminan mutu pendidikan nasional khususnya para PTK.
  3. Dengan peran aktif PTK dalam melaksanakan program VerVal Ulang NUPTK periode 2013 ini. BPSDMPK-PMP dapat membantu progress penjaminan peningkatan mutu para PTK dengan lebih obyektif, transparan, akurat dan berkesinambungan.
  4. Data PTK hasil VerVal Ulang NUPTK yang dikelola oleh BPSDMPK-PMP akan menjadi sumber referensi utama untuk pelaksanaan program-program peningkatan mutu PTK yang dilaksanakan oleh Direktorat Kemdikbud terkait pada tahapan selanjutnya.

Apa manfaat bagi PTK?

  1. Setiap PTK diberi akun login untuk dapat memutakhirkan data personal masing-masing setiap saat setiap waktu darimana saja secara online 24 jam.
  2. Setiap PTK akan diberi fasilitas media jejaring sosial untuk saling berbagi, berkomunikasi dan berkolaborasi antar PTK se-Indonesia.
  3. Setiap PTK akan memiliki Kartu Digital NUPTK yang uptodate di http://padamu.kemdikbud.go.id/kode_nuptk (dalam proses pengembangan)
  4. Setiap PTK akan diberi fasilitas ruang penyimpanan (storage) online untuk menyimpan beragam arsip dokumen secara digital seperti: Ijazah, Sertifikat, Piagam-Piagam, Surat Tugas, dan lain sebagainya (dalam proses pengembangan)

 Adapun cara untuk melakukan Pengunduhan Formulir VerVal NUPTK, caranya sebagai berikut :
  1. Masuk ke Alamat ini http://padamu.kemdikbud.go.id anda akan masuk kelaman seperti pada gambar dibawah ini:

2. Setelah masuk pada laman tersebut, klik dibagian Header dari situs tersebut yang bertuliskan "Unduh Formulir" setelah di klik maka akan muncul Form Pengunduhan Formulir. pada kotak form yang atas diisi dengan NUPTK yg telah dimiliki, truskotak form yang ditengah diisi dengan lokasi atau tempat mengajar. seperti pada gambar dibawah ini :



3. Setelah data pada kotak form tersebut diisi dengan benar trus klik kotak form yang bertuliskan "Cari Data" maka akan muncul hasil dari pencarian data kita. seperti pada gambar dibawah ini :




4. Setelah hasil pencarian datanya muncul maka klikkan pada tulisan "unduh" maka akan mucul form pengunduhan formulir kita, trus klik pada bagian bawah dari form tersebut tulisan "Unduh Formulir A01" maka kita akan mendownload Formulir Verval NUPTK.

Demikianlah cara untuk mendapatkan Formulir Verval NUPTK 2013. bagi yang kurang paham atas penjelasan tersebut silakan tanya aja pada laman komentar di blog ini, Sekian dan terima kasih., Wassalam.,!
By:

Postingan Lama Beranda

 
Welcome In My Blog "GENJUTSU SINGKEP" And ThankS For Visiting